Jenis, Ragam dan Kegunaan Ulos
Orang Batak seharusnya bangga, sebab Pemerintah Indonesia telah menetapkan ulos sebagai warisan tak benda Indonesia pada 17 Oktober 2014 lalu. Dan hari penetapan itu sekaligus dirayakan sebagai Hari Ulos.
Perayaan Hari Ulos sudah dilakukan untuk pertama kali pada 17 Oktober 2015 lalu. Dan Senin 17 Oktober 2016 merupakan Perayaan Hari Ulos kedua. Untuk merayakan Hari Ulos, ada baiknya diketengahkan lagi ragam jenis ulos dan kegunaannya.
Sebagaimana diketahui, Ulos Batak adalah jati diri orang Batak dan konteks budaya dan adat. Ulos dipercaya memiliki nilai-nilai sesuai dengan makna dan fungsi berdasarkan ragam dan jenisnya. Dan ulos merupakan karya seni estetis dan merupakan hakekat eksistensi masyarakat Batak.
Untuk mengenal ulos lebih jauh, berikut disajikan jenis-jenis ulos dan fungsinya:
Ulos Mangiring
Ulos mangiring dipakai sebagai selendang, tali-tali, dan diberikan kepada anak cucu yang baru lahir terutama anak pertama, sebagai Simbol atas keinginan terhadap si anak agar kelak diiringi kelahiran anak yang seterusnya. Ulos ini juga dapat digunakan sebagai selendang gendong.
Ulos Pinuncaan
Ulos ini terdiri dari lima bagian yang ditenun secara terpisah yang kemudian disatukan dengan rapi hingga menjadi bentuk satu ulos. Kegunaannya antara lain:
- Untuk keperluan acara-acara duka cita maupun suka cita, dalam acara adat ulos ini dipakai/ di sandang oleh Raja-Raja Adat.
- Dipakai oleh rakyat biasa selama memenuhi beberapa pedoman, misalnya pada pesta perkawinan atau upacara adat di pakai oleh suhut sihabolonon/ Hasuhuton (tuan rumah).
Ulos Antak-antak
Ulos ini dipakai sebagai selendang orang tua untuk melayat orang yang meninggal, selain itu ulos tersebut juga dipakai sebagai kain yang dililit pada waktu acara manortor (menari).
Ulos Si bunga Umbasang dan Ulos Simpar
Secara umum ulos ini hanya berfungsi dan di pakai sebagai Selendang bagi para ibu-ibu sewaktu mengikuti pelaksanaan segala jenis acara adat-istiadat yang kehadirannya sebatas undangan biasa yang di sebut sebagai Panoropi (yang meramaikan) .
Ulos Sitolu Tuho
Ulos ini di fungsikan atau di pakai sebagai ikat kepala atau selendang.
Ulos Suri-suri Ganjang
Ulos ini di pakai sebagai Hande-hande (selendang) pada waktu margondang (menari dengan alunanan musik Batak) dan juga di pergunakan oleh pihak Hula-hula (orang tua dari pihak istri) untuk manggabei (memberikan berkat) kepada pihak borunya (keturunannya) karena itu disebut juga Ulos gabe-gabe (berkat).
Ulos Simarinjam
Ulos ini berfungsi sebagai kain dan juga di lengkapi dengan Ulos Pinunca yang di sandang dengan perlengkapan adat Batak sebagai Panjoloani (mendahului di depan). Yang memakai ulos ini adalah satu orang yang berada paling depan.
Ulos Ragi Pakko dan Ulos Harangan
Zaman dulu dipakai sebagai selimut bagi keluarga yang berasal dari golongan keluarga kaya, dan itu jugalah apabila nanti setelah tua dan meninggal akan di saput (di selimutkan, dibentangkan kepada jasad) dengan ulos yang pakai Ragi di tambah Ulos lainnya yang di sebut Ragi Pakko karena memang warnanya hitam seperti Pakko.
Ulos Tumtuman
Dipakai sebagai tali-tali yang bermotif dan di pakai oleh anak yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah anak pertama dari hasuhutan (tuan rumah).
Ulos Tutur-tutur
Ulos ini dipakai sebagai tali-tali (ikat kepala) dan sebagai Hande-hande (selendang) yang diberikan oleh orang tua kepada anak-anaknya (keturunannya).
Ulos Bintang Maratur
Ulos ini merupakan Ulos yang paling banyak kegunaannya di dalam acara-acara adat. Bisa diberikan kepada anak yang memasuki rumah baru. Dan bisa juga diberikan pada acara selamatan Hamil 7 Bulan yang diberikan oleh pihak hula-hula kepada anaknya. Ulos ini juga diberikan kepada Pahompu (cucu) yang baru lahir sebagai Parompa (gendongan) yang memiliki arti dan makna agar anak yang baru lahir itu di iringi kelahiran anak yang selanjutnya, kemudian ulos ini juga di berikan untuk pahompu (cucu) yang baru mendapat babtisan di gereja dan juga bisa di pakai sebagai selendang.
Ulos Bolean
Ulos ini biasanya di pakai sebagai selendang pada acara-acara kedukaan.
Ulos Ragi Hotang
Ulos ini diberikan kepada sepasang pengantin yang sedang melaksanakan pesta adat yang disebut dengan nama Ulos Hela. Pemberian ulos Hela memiliki makna bahwa orangtua pengantin perempuan telah menyetujui putrinya dipersunting atau diperistri oleh laki-laki yang telah disebut sebagai “Hela” (menantu).
Pemberian ulos ini selalu disertai dengan memberikan mandar Hela (Sarung Menantu) yang menunjukkan bahwa laki-laki tersebut tidak boleh lagi berperilaku layaknya seorang laki-laki lajang tetapi harus berperilaku sebagai orang tua.
Ulos Ragi Huting
Ulos ini sekarang sudah Jarang di pakai, konon pada jaman dulu sebelum Indonesia merdeka, anak perempuan (gadis-gadis) memakai Ulos Ragi Huting ini sebagai pakaian sehari-hari yang dililitkan di dada (Hoba-hoba) yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah seorang putri (gadis perawan) batak Toba yang ber-adat.
Ulos Sibolang Rasta Pamontari
Dipakai untuk keperluan duka dan suka cita, tetapi pada jaman sekarang, Ulos Sibolang bisa dikatakan sebagai simbol duka cita, yang dipakai sebagai Ulos Saput (orang dewasa yang meninggal tapi belum punya cucu) dan di pakai juga sebagai Ulos Tujung untuk Janda dan Duda dengan kata lain kepada laki-laki yang ditinggal mati oleh istri dan kepada perempuan yang di tinggal mati oleh suaminya. (berbagaisumber/int)
Ulos Bintang Maratur |
Sebagaimana diketahui, Ulos Batak adalah jati diri orang Batak dan konteks budaya dan adat. Ulos dipercaya memiliki nilai-nilai sesuai dengan makna dan fungsi berdasarkan ragam dan jenisnya. Dan ulos merupakan karya seni estetis dan merupakan hakekat eksistensi masyarakat Batak.
Untuk mengenal ulos lebih jauh, berikut disajikan jenis-jenis ulos dan fungsinya:
Ulos Mangiring
Ulos mangiring dipakai sebagai selendang, tali-tali, dan diberikan kepada anak cucu yang baru lahir terutama anak pertama, sebagai Simbol atas keinginan terhadap si anak agar kelak diiringi kelahiran anak yang seterusnya. Ulos ini juga dapat digunakan sebagai selendang gendong.
Ulos Pinuncaan
Ulos ini terdiri dari lima bagian yang ditenun secara terpisah yang kemudian disatukan dengan rapi hingga menjadi bentuk satu ulos. Kegunaannya antara lain:
- Untuk keperluan acara-acara duka cita maupun suka cita, dalam acara adat ulos ini dipakai/ di sandang oleh Raja-Raja Adat.
- Dipakai oleh rakyat biasa selama memenuhi beberapa pedoman, misalnya pada pesta perkawinan atau upacara adat di pakai oleh suhut sihabolonon/ Hasuhuton (tuan rumah).
Ulos Antak-antak
Ulos ini dipakai sebagai selendang orang tua untuk melayat orang yang meninggal, selain itu ulos tersebut juga dipakai sebagai kain yang dililit pada waktu acara manortor (menari).
Ulos Si bunga Umbasang dan Ulos Simpar
Secara umum ulos ini hanya berfungsi dan di pakai sebagai Selendang bagi para ibu-ibu sewaktu mengikuti pelaksanaan segala jenis acara adat-istiadat yang kehadirannya sebatas undangan biasa yang di sebut sebagai Panoropi (yang meramaikan) .
Ulos Sitolu Tuho
Ulos ini di fungsikan atau di pakai sebagai ikat kepala atau selendang.
Ulos Suri-suri Ganjang
Ulos ini di pakai sebagai Hande-hande (selendang) pada waktu margondang (menari dengan alunanan musik Batak) dan juga di pergunakan oleh pihak Hula-hula (orang tua dari pihak istri) untuk manggabei (memberikan berkat) kepada pihak borunya (keturunannya) karena itu disebut juga Ulos gabe-gabe (berkat).
Ulos Simarinjam
Ulos ini berfungsi sebagai kain dan juga di lengkapi dengan Ulos Pinunca yang di sandang dengan perlengkapan adat Batak sebagai Panjoloani (mendahului di depan). Yang memakai ulos ini adalah satu orang yang berada paling depan.
Ulos Ragi Pakko dan Ulos Harangan
Zaman dulu dipakai sebagai selimut bagi keluarga yang berasal dari golongan keluarga kaya, dan itu jugalah apabila nanti setelah tua dan meninggal akan di saput (di selimutkan, dibentangkan kepada jasad) dengan ulos yang pakai Ragi di tambah Ulos lainnya yang di sebut Ragi Pakko karena memang warnanya hitam seperti Pakko.
Ulos Tumtuman
Dipakai sebagai tali-tali yang bermotif dan di pakai oleh anak yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah anak pertama dari hasuhutan (tuan rumah).
Ulos Tutur-tutur
Ulos ini dipakai sebagai tali-tali (ikat kepala) dan sebagai Hande-hande (selendang) yang diberikan oleh orang tua kepada anak-anaknya (keturunannya).
Ulos Bintang Maratur
Ulos ini merupakan Ulos yang paling banyak kegunaannya di dalam acara-acara adat. Bisa diberikan kepada anak yang memasuki rumah baru. Dan bisa juga diberikan pada acara selamatan Hamil 7 Bulan yang diberikan oleh pihak hula-hula kepada anaknya. Ulos ini juga diberikan kepada Pahompu (cucu) yang baru lahir sebagai Parompa (gendongan) yang memiliki arti dan makna agar anak yang baru lahir itu di iringi kelahiran anak yang selanjutnya, kemudian ulos ini juga di berikan untuk pahompu (cucu) yang baru mendapat babtisan di gereja dan juga bisa di pakai sebagai selendang.
Ulos Bolean
Ulos ini biasanya di pakai sebagai selendang pada acara-acara kedukaan.
Ulos Ragi Hotang
Ulos ini diberikan kepada sepasang pengantin yang sedang melaksanakan pesta adat yang disebut dengan nama Ulos Hela. Pemberian ulos Hela memiliki makna bahwa orangtua pengantin perempuan telah menyetujui putrinya dipersunting atau diperistri oleh laki-laki yang telah disebut sebagai “Hela” (menantu).
Pemberian ulos ini selalu disertai dengan memberikan mandar Hela (Sarung Menantu) yang menunjukkan bahwa laki-laki tersebut tidak boleh lagi berperilaku layaknya seorang laki-laki lajang tetapi harus berperilaku sebagai orang tua.
Ulos Ragi Huting
Ulos ini sekarang sudah Jarang di pakai, konon pada jaman dulu sebelum Indonesia merdeka, anak perempuan (gadis-gadis) memakai Ulos Ragi Huting ini sebagai pakaian sehari-hari yang dililitkan di dada (Hoba-hoba) yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah seorang putri (gadis perawan) batak Toba yang ber-adat.
Ulos Sibolang Rasta Pamontari
Dipakai untuk keperluan duka dan suka cita, tetapi pada jaman sekarang, Ulos Sibolang bisa dikatakan sebagai simbol duka cita, yang dipakai sebagai Ulos Saput (orang dewasa yang meninggal tapi belum punya cucu) dan di pakai juga sebagai Ulos Tujung untuk Janda dan Duda dengan kata lain kepada laki-laki yang ditinggal mati oleh istri dan kepada perempuan yang di tinggal mati oleh suaminya. (berbagaisumber/int)